
Ngulahan 17 Februari 2021
Pemerintah desa Ngulahan melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 98 warga kategori kurang mampu. Penyaluran dilaksanakan di Balai desa Ngulahan dihadiri pula oleh Babin, BABINSA, Kasi PMD Kecamatan Sedan dan BPD desa Ngulahan. Secara bersamam-sama para pengampu kebijakan melakukan pengawasan dan penyaluran bantuan langasung tunai tersebut
Sementara itu warga yang menerima tampak sangat tertib dan mematuhi standard kesehatan karena sampai saat ini kita ,masih dan tetap harus waspada terhadap penyebaran varian virus Covid 19
Dalam sambutannya saat membuka acara tersebut Kepala Desa Ngulahan Saepan menegaskan bahwa bantuan ini tidak bersifat permanent, artinya bisa sewaktu-waktu berhenti di tengah tahun berjalan, sehingga warga tidak boleh lalu berleha-leha mengharap bantuan selalu cair tanpa berusaha untuk tetap produktif
